Kabupaten Lamandau adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Ibu kota kabupaten ini terletak di Nanga Bulik. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 6.414 km² dan berpenduduk sebanyak 62.776 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010).
Lamandau adalah salah satu kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten
Kotawaringin Barat (Kobar)
berdasarkan UU No. 5 Tahun 2002, yang di resmikan pada tanggal 4 Agustus 2002
dengan ibukota Nanga Bulik. Kabupaten ini merupakan satu-satunya kabupaten
pemekaran yang berawal dari sebuah kecamatan atau tidak melalui perubahan status Kabupaten
Administratif.
Kabupaten ini sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten
Kotawaringin Barat, pada
tanggal 10 April 2003 dikeluarkan Undang-Undang No. 5
Tahun 2003 tentang Pengukuhan/Pemekaran 8 Kabupaten, maka Kabupaten
Kotawaringin Barat dipecah/dimekarkan dan ditambahkan dengan Lamandau
dan Sukamara.
Geografi
Secara geografis Kabupaten Lamandau yang meliputi tiga
kecamatan terletak pada 1°9' - 3°36' Lintang Selatan dan 110°25' - 112°50' Bujur Timur.
Luas wilayah
Kabupaten Lamandau memiliki luas wilayah sebesar 6.414 km² yang terbagi
menjadi 8 wilayah Kecamatan, 3 Kelurahan dan 79 Desa.
Batas wilayah
Topografi
Keadaan topografi Kabupaten Lamandau terdiri dari
rawa, dataran rendah, dataran tinggi dan perbukitan, juga dialiri oleh
sungai-sungai besar maupun kecil yang menjadi urat nadi perekonomian di daerah
ini.
Demografi
Penduduk Kabupaten Lamandau berjumlah 62.776 jiwa yang
terdiri dari 17.554 Kepala Keluarga, dengan kepadatan penduduk 8 jiwa per km².
Sumber:Wikipedia
0 komentar:
Posting Komentar